DPR RI Badan Legislasi (Baleg) resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi rancangan undang-undang (RUU) usul inisiatif DPR RI dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Persetujuan tersebut diberikan setelah seluruh fraksi di DPR RI menerima hasil penyusunan revisi UUPA untuk diproses ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Implikasi bagi Otonomi dan Pembiayaan Aceh
- Persetujuan RUU UUPA melibatkan seluruh fraksi DPR RI dan menandatangani draf perubahan.
- Usulan meningkatkan Otsus Aceh menjadi 2,5% dari DAU, naik dari persentase sebelumnya 2%.
- Badan koordinasi Otsus yang akan dipimpin oleh Gubernur Aceh bertujuan meningkatkan sinkronisasi pelaksanaan program dan pengawasan dana.
- Keputusan final mengenai substansi Otsus dan badan koordinasi akan diputus melalui Mekanisme Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah.
- Proses revisi UUPA berjalan sejak 2025 dan dinyatakan selesai pertengahan 2026 setelah pertimbangan panjang.
- Peninggalan ini diharapkan memenuhi aspirasi kepentingan Aceh dalam menjaga otonomi khusus dan perdamaian.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPetani Aceh Barat Daya Rugi Miliaran Sementara Ekspor Sawit Melonjak 445%
BANDA ACEH - Di tengah keluhan petani terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...
: Warga Aceh Penasaran: DAU 2,5% Disetujui dalam RUU Pemerintahan
JAKARTA - Delapan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang...
Kenapa Listrik Aceh Padam Berulang Sebelum Idul Adha? Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyoroti kembali terjadinya pemadaman listrik massal atau blackout di wilayah Sumatra Bagian
“Ketahanan dan keandalan sistem distribusi, mitigasi gangguan, serta informasi layanan PLN masih menjadi persoalan serius,” kata Dian.
Aceh Perlu Badan Pengelola Khusus Agar Dana Otsus Rp110T Tidak Sia‑Sia
Oleh Nasrul Zaman* DUA dekade berlalu sejak lonceng perdamaian berbunyi di Helsinki pada Agustus 2005, yang kemudian dinarasikan secara yuridis...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.