Kembalihukum

229 Warga Binaan Lapas Bireuen Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Penulis

serambinews.com

Tanggal

21 Mar 2026

229 Warga Binaan Lapas Bireuen Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Lapas Kelas IIB Bireuen memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada 229 warga binaan. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan keikutsertaan aktif dalam program pembinaan.

Kepala Lapas Bireuen, Didik Niryanto, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk pengakuan atas usaha warga binaan dalam memperbaiki diri. Ia berharap momentum Idul Fitri ini menjadi titik awal bagi mereka untuk kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.

Rincian Remisi

  • 15 hari: 53 orang
  • 1 bulan: 154 orang
  • 1 bulan 15 hari: 21 orang
  • 2 bulan: 1 orang

Persyaratan Remisi

  • Telah menjalani masa pidana minimal sesuai ketentuan
  • Aktif mengikuti program pembinaan
  • Berkelakuan baik
  • Menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil asesmen

Pesan Kepala Lapas

Didik Niryanto mengingatkan seluruh warga binaan untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum dan merusak diri, seperti perjudian dan mengonsumsi minuman keras. Ia mengajak agar masa pembinaan dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah serta membangun kehidupan yang lebih baik ke depan.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.

229 Warga Binaan Lapas Bireuen Dapat Remisi Khusus Idul Fitri - Timeline Aceh