Sejumlah 71 titik lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) untuk warga terdampak bencana di Aceh telah dinyatakan siap dibangun, berdasarkan data terkini Posko Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Wilayah Aceh per 14 April 2026.
Total usulan huntap mencapai 17.541 unit rumah yang akan dibangun pada lahan seluas 491,06 hektar. Meski mayoritas lokasi sudah berstatus hijau, masih ada 34 lokasi kuning dan tiga lokasi merah yang menghadapi kendala administrasi dan pembebasan lahan.
Distribusi Lokasi dan Tantangan Lahan
- 71 lokasi siap bangun dari 108 yang diajukan kabupaten/kota (≈65 %).
- Total 17.541 unit rumah huntap akan disediakan untuk kepala keluarga terdampak.
- Lahan yang disiapkan meluas 491,06 hektar, sumbernya lahan pemerintah, masyarakat, dan HGU.
- Kontribusi wilayah: Bener Meriah 10 titik, Aceh Timur 9 titik, Aceh Tengah 6 titik, Aceh Tamiang 37 titik (yang juga memiliki usulan terbanyak sebesar 9.965 kepala keluarga).
- 34 lokasi berstatus kuning (masih dalam negosiasi/ukur lahan) dan 3 lokasi merah (masalah lahan) perlu segera diselesaikan.
- Pemerintah daerah diminta mempercepat proses pembebasan lahan, terutama di Gayo Lues (26 lokasi kuning) dan Subulussalam (4 lokasi kuning).
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Lhokseumawe Hadapi 580 ODGJ, Layanan Kesehatan Masih Terbatas
LHOKSEUMAWE - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe mencatat sebanyak 580 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebar di tujuh puskesmas di wilayah...
Petani Aceh Harap Lahan Sawah Kembali Produktif Setelah Dana Rp 380 M
Pemerintah Aceh saat ini fokus mempercepat seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga konstruksi dan pengolahan lahan
Warga Jamat Aceh Tengah Merasakan Kebebasan Kembali lewat Jembatan Bailey
ACEH TENGAH - Suara gemuruh air Sungai Kala Ili masih terdengar deras, seperti mengingatkan pada hari ketika segalanya berubah. Pagi itu, 26 November...
: PNS Pidie, Aceh Menang Gugatan Gaji 5 Tahun, Masih Menunggu Pembayaran
kemenangan ini bukan sekadar putusan hukum, tetapi juga cerminan keteguhan para PNS dalam memperjuangkan hak mereka sebagai warga negara


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.