Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare di Yogyakarta dan Banda Aceh kembali menyoroti kelemahan sistem pengasuhan anak di Indonesia. Di Banda Aceh, Polresta menetapkan tiga pengasuh sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita berusia 18 bulan di sebuah daycare yang ternyata tidak memiliki izin operasional, sehingga fasilitas tersebut disegel permanen oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
Fakta dan Angka Krusial
- Hanya 30 % daycare di seluruh Indonesia yang resmi berizin operasi.
- Di Aceh, proporsi daycare berizin kurang dari 15 % berdasarkan data setempat.
- Lebih dari 100 anak terdaftar di fasilitas Yogyakarta diduga mengalami perlakuan tidak layak.
- Tiga pengasuh di Banda Aceh dituduh melakukan mencubit, menjewer, dan memukul balita berusia 18 bulan.
- Pemerintah Kota Banda Aceh telah menutup secara permanen daycare yang tidak memiliki izin.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Lhokseumawe Hadapi 580 ODGJ, Layanan Kesehatan Masih Terbatas
LHOKSEUMAWE - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe mencatat sebanyak 580 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebar di tujuh puskesmas di wilayah...
Petani Aceh Harap Lahan Sawah Kembali Produktif Setelah Dana Rp 380 M
Pemerintah Aceh saat ini fokus mempercepat seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga konstruksi dan pengolahan lahan
Warga Jamat Aceh Tengah Merasakan Kebebasan Kembali lewat Jembatan Bailey
ACEH TENGAH - Suara gemuruh air Sungai Kala Ili masih terdengar deras, seperti mengingatkan pada hari ketika segalanya berubah. Pagi itu, 26 November...
: PNS Pidie, Aceh Menang Gugatan Gaji 5 Tahun, Masih Menunggu Pembayaran
kemenangan ini bukan sekadar putusan hukum, tetapi juga cerminan keteguhan para PNS dalam memperjuangkan hak mereka sebagai warga negara


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.