News
242 Warga Binaan Lapas Blangpidie Dapat Remisi Idul Fitri 1447 H
2 jam yang lalu
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan, menyerahkan remisi khusus Idul Fitri 1447 H kepada 242 warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan usai Shalat Idul Fitri di lapangan olahraga Lapas Blangpidie, Sabtu (21/3/2026).
Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana. Dari total penerima, 33 orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, 137 orang selama 1 bulan, 58 orang selama 1 bulan 15 hari, dan 14 orang selama 2 bulan.
Detail Remisi
- 33 orang: 15 hari
- 137 orang: 1 bulan
- 58 orang: 1 bulan 15 hari
- 14 orang: 2 bulan
Syarat dan Harapan
Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan sikap berkelakuan baik. Kalapas Blangpidie berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Kegiatan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib dan khidmat, dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, petugas, dan seluruh warga binaan Lapas Blangpidie.
