Kembalihukum

242 Warga Binaan Lapas Blangpidie Dapat Remisi Idul Fitri 1447 H

Penulis

serambinews.com

Tanggal

21 Mar 2026

242 Warga Binaan Lapas Blangpidie Dapat Remisi Idul Fitri 1447 H

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Heru Setiawan, menyerahkan remisi khusus Idul Fitri 1447 H kepada 242 warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan usai Shalat Idul Fitri di lapangan olahraga Lapas Blangpidie, Sabtu (21/3/2026).

Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana. Dari total penerima, 33 orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, 137 orang selama 1 bulan, 58 orang selama 1 bulan 15 hari, dan 14 orang selama 2 bulan.

Detail Remisi

  • 33 orang: 15 hari
  • 137 orang: 1 bulan
  • 58 orang: 1 bulan 15 hari
  • 14 orang: 2 bulan

Syarat dan Harapan

Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan sikap berkelakuan baik. Kalapas Blangpidie berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib dan khidmat, dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, petugas, dan seluruh warga binaan Lapas Blangpidie.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.