Elmasudy Indonesia sukses menggelar Wisuda Akbar Daurah Tahfizh Nasional ke-10 di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (12/3/2026). Acara ini menjadi tonggak perjalanan panjang pembinaan Al-Qur’an selama satu dekade, dengan 250 santri dari 15 lokasi daurah di Aceh dan peserta online dari luar daerah.
Direktur Elmasudy Group, Abi Irhamullah, MAg, menekankan bahwa para wisudawan bukan hanya penghafal Al-Qur’an, tetapi calon pemimpin bangsa yang membawa nilai-nilai Qur’ani. Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan Anugerah Elmasudy Duta Qur’an Award kepada 15 tokoh dan lembaga berprestasi.
Prestasi dan Kontribusi
- 250 santri lulus dari program tahfizh yang tersebar di berbagai daerah Aceh.
- Peserta dari luar Aceh ikut serta secara online, menunjukkan jangkauan luas program.
- 15 tokoh dan lembaga menerima penghargaan atas kontribusi dalam dakwah, pendidikan, dan syiar Al-Qur’an.
- Salah satu peserta telah mengikuti program sejak 2017, menunjukkan komitmen jangka panjang.
Dampak Jangka Panjang
Program ini diharapkan mencetak generasi pemimpin yang mengintegrasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat. Elmasudy Indonesia terus berkomitmen dalam pembinaan generasi Qur’ani melalui berbagai inisiatif pendidikan dan dakwah.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.