Lapas Kelas IIB Meulaboh memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 377 warga binaan dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan.
Dari total penerima remisi, 262 orang merupakan kasus narkotika, sementara sisanya berasal dari berbagai kasus seperti perlindungan anak, pencurian, dan pembunuhan. Remisi yang diberikan bervariasi dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada kategori dan perilaku warga binaan.
Rincian Penerima Remisi
- 146 orang menerima remisi berdasarkan Pasal 34 PP Nomor 99 Tahun 2012
- 231 orang menerima remisi berdasarkan Pasal 34A Ayat (1) PP Nomor 99 Tahun 2012
- Mayoritas kasus: narkotika (262 orang)
- Remisi terpanjang: 2 bulan (39 orang)
Kepala Lapas Meulaboh, Tendi Kustendi, menyatakan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri. Ia berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Lhokseumawe Hadapi 580 ODGJ, Layanan Kesehatan Masih Terbatas
LHOKSEUMAWE - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe mencatat sebanyak 580 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebar di tujuh puskesmas di wilayah...
Petani Aceh Harap Lahan Sawah Kembali Produktif Setelah Dana Rp 380 M
Pemerintah Aceh saat ini fokus mempercepat seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga konstruksi dan pengolahan lahan
Warga Jamat Aceh Tengah Merasakan Kebebasan Kembali lewat Jembatan Bailey
ACEH TENGAH - Suara gemuruh air Sungai Kala Ili masih terdengar deras, seperti mengingatkan pada hari ketika segalanya berubah. Pagi itu, 26 November...
: PNS Pidie, Aceh Menang Gugatan Gaji 5 Tahun, Masih Menunggu Pembayaran
kemenangan ini bukan sekadar putusan hukum, tetapi juga cerminan keteguhan para PNS dalam memperjuangkan hak mereka sebagai warga negara


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.