Kembalikesehatan

Warga Lhokseumawe Hadapi 580 ODGJ, Layanan Kesehatan Masih Terbatas

Penulis

ajnn.net

Tanggal

04 Mei 2026

Warga Lhokseumawe Hadapi 580 ODGJ, Layanan Kesehatan Masih Terbatas

Lhokseumawe mencatat 580 kasus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebar di tujuh puskesmas wilayah kota. Puskesmas Banda Sakti menjadi pusat dengan 160 kasus, terdiri dari 118 laki‑laki dan 42 perempuan.

Keterbatasan Layanan dan Upaya Pemerintah

  • Puskesmas Muara Satu mencatat 117 kasus, diikuti Mon Geudong 98 kasus.
  • Puskesmas Blang Mangat memiliki 64 kasus, Muara Dua 62 kasus, Kandang 46 kasus, dan Blang Cut 33 kasus.
  • Kota Lhokseumawe belum memiliki rumah sakit jiwa sendiri; pasien rawat inap dirujuk ke RSU Cut Mutia atau Rumah Sakit Jiwa Aceh.
  • ODGJ yang masih mampu rawat jalan ditangani oleh tenaga medis di puskesmas, termasuk dokter dan perawat spesialis jiwa.
  • Pemerintah Kota Lhokseumawe terus berupaya memberikan layanan optimal meski dengan keterbatasan fasilitas yang ada.
  • Situasi ini menekankan perlunya peningkatan kapasitas layanan kesehatan jiwa secara bersamaan dengan peningkatan kesadaran masyarakat.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.