Apkasindo Aceh menargetkan 400 anak petani sawit untuk menerima beasiswa SDM sawit pada tahun 2026. Program ini didukung dengan pembukaan bimbingan belajar (Bimbel) untuk membantu anak petani sawit dalam menghadapi seleksi beasiswa.
Beasiswa SDM sawit ini terbuka bagi berbagai latar belakang yang memiliki keterkaitan dengan sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk anak karyawan perkebunan, industri sawit, dan anak aparatur sipil negara (ASN) yang membidangi perkebunan sawit.
Detail Program Beasiswa
- Target Penerima: 400 anak petani sawit di Aceh
- Penyelenggara: Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian RI
- Penyelenggara Lokal: Enam politeknik di Aceh, termasuk Politeknik Aceh, Politeknik Indonesia Venezuela, Politeknik Aceh Selatan, Politeknik UTU, Politeknik Lhokseumawe, dan Politeknik Kutaraja
- Jumlah Beasiswa Nasional: 5.000 mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan penambahan 1.000 beasiswa pada tahun ajaran 2026
Manfaat Program
- Pengembangan SDM: Program ini bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia di bidang perkebunan kelapa sawit
- Peluang Pendidikan: Memberikan kesempatan bagi anak petani sawit untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
- Dukungan Sosialisasi: Apkasindo Aceh meminta kepala sekolah SMA sederajat untuk membantu mensosialisasikan program ini
Dengan adanya program beasiswa ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perkebunan kelapa sawit di Aceh dan seluruh Indonesia.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.