Kembalikesehatan

: 57 Ribu Warga Bireuen di Aceh Kehilangan JKA karena Kesalahan Desil

Penulis

serambinews.com

Tanggal

13 Mei 2026

: 57 Ribu Warga Bireuen di Aceh Kehilangan JKA karena Kesalahan Desil

57.000 warga Kabupaten Bireuen yang termasuk dalam desil 8–10 tidak lagi menerima layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 setelah Pergub Nomor 2 Tahun 2026 berlaku. Kepalakannya disebabkan oleh ketidaktepatan penentuan kategori desil yang menutup akses kesehatan bagi sekelompok besar masyarakat.

Bupati Bireuen H. Mukhlis ST menggelar rapat intensif bersama Kepala DPRK, Sekda, Kepala BPJS, BPS, dan kepala RSUD-BLU untuk menyusun solusi. Pada pertemuan tersebut dibentuk Satuan Tugas Percepatan Data Validasi Desil yang dipimpin oleh Sekda Bireuen, Ismunandar, dengan masa kerja tiga bulan sesuai masa transisi pergub.

Langkah Pemerintah Kabupaten Bireuen

  • 57.000 penduduk tergolong desil 8–10 terpengaruh perubahan JKA.
  • Pergub Nomor 2 Tahun 2026 mengubah kriteria penerima JKA, menutup kelompok desil 8–10.
  • Satugas percepatan data desil dipimpin Sekda Bireuen dan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan, BPJS, BPS, dan unsur terkait.
  • Masa kerja satgas tiga bulan, dengan dua klaster: klaster pertama menangani teknis kesehatan, klaster kedua fokus pada pembenahan kelompok data.
  • Partisipasi warga diperlukan untuk mempercepat proses validasi data desil.
  • Pelayanan kesehatan di fasilitas pemerintah Bireuen tetap beroperasi normal sesuai standar selama proses perbaikan berlangsung.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.