Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi membentuk Aceh Corporate University (Aceh Corpu) sebagai sistem pembelajaran terintegrasi untuk pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.4/212/2026 dan bertujuan mewujudkan birokrasi berkelas dunia di Aceh.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Marthunis, menjelaskan bahwa Aceh Corpu merupakan upaya konkret dalam meningkatkan kualitas ASN secara berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan berbeda dari sistem pelatihan konvensional, mengintegrasikan pembelajaran formal, sosial, dan berbasis pengalaman.
Tujuan dan Manfaat
- Menciptakan ASN berkinerja tinggi untuk mencapai target pembangunan sebagaimana tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2025 tentang RPJM Aceh 2025–2029.
- Mengintegrasikan pembelajaran melalui pendekatan Whole of Government untuk mengatasi isu-isu strategis seperti kemiskinan, stunting, digitalisasi, dan investasi.
- Memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan menghilangkan sekat kerja antarinstansi.
Struktur dan Implementasi
- Gubernur Aceh bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembelajaran, dengan dukungan Wali Nanggroe sebagai penasihat.
- Kepala BPSDM Aceh ditunjuk sebagai Koordinator Pembelajaran (Chief Learning Officer).
- Para Asisten Sekretaris Daerah berperan sebagai Koordinator Kelompok Keahlian (Chief Group Skill) dalam tiga bidang utama.
Harapan ke Depan
Aceh Corpu diharapkan mampu menjamin pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pembangunan tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan melalui ASN yang kompeten dan adaptif.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaEmpati Warga Pidie Jaya: USK Kirim 1.050 Mahasiswa Bantu Bangun Usaha
PIDIE JAYA - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Wamendiktisaintek) Prof. Stella Christie, Ph.D., mengapresiasi...
: Warga Barsela Menunggu RS Meulaboh, Butuh Tambahan Rp50-100 M
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRA, Fuadri, mendesak Pemerintah Aceh memprioritaskan penyelesai
Warga Aceh Tengah Khawatir, RSUD Ancam Kolaps karena JKA Hilang
ACEH TENGAH — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah mulai merasakan dampak serius penerapan sistem desil dalam program Jaminan Kesehatan...
: Warga Aceh Utara Hilang Layanan JKA Gratis karena Kesalahan Data Desil
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan setelah perubahan status


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.