Kembalikesehatan

: Warga Aceh Utara Hilang Layanan JKA Gratis karena Kesalahan Data Desil

Penulis

serambinews.com

Tanggal

10 Mei 2026

: Warga Aceh Utara Hilang Layanan JKA Gratis karena Kesalahan Data Desil

Haji Uma (Sudirman), anggota DPD RI asal Aceh, menyelesaikan kunjungan ke RSUD Cut Meutia Aceh Utara pada Sabtu (9/5/2026) untuk meninjau pelaksanaan sistem desil dalam Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) setelah berlaku Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026. Kunjungan tersebut menanggapi keluhan banyak warga yang mengaku tidak lagi memperoleh layanan kesehatan gratis karena status desil mereka berubah.

Masalah Data Desil dan Dampaknya

  • Sejumlah pasien diklaim tidak lagi tercakup JKA karena status desil berubah menjadi desil 8‑10 tanpa ada perubahan kondisi ekonomi.
  • Beberapa warga mengaku diminta membayar biaya obat sendiri ketika data kepesertaan tidak aktif di sistem.
  • Haji Uma menyoroti adanya kekeliruan data yang tidak sesuai dengan fakta lapangan, misalnya warga yang seharusnya berada dalam desil rendah tetapi tercatat desil tinggi.
  • Dia menegaskan perlu verifikasi ulang data desil melalui validasi desa berbasis sistem online agar data sesuai kondisi nyata.
  • Sebagai solusi sementara, Haji Uma menawarkan mekanisme reimbursement dengan surat keterangan dari keuchik untuk warga yang faktual miskin namun tercatat desil 8‑10.
  • Ia meminta Pemerintah Aceh menilai kembali Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 atau mengeluarkan peraturan baru yang lebih responsif.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.