Kembalikriminal

Warga Aceh Tamiang Laporkan Pungli Bantuan Banjir ke Aparat Hukum

Penulis

ajnn.net

Tanggal

26 Mar 2026

Warga Aceh Tamiang Laporkan Pungli Bantuan Banjir ke Aparat Hukum

Warga Kampung Seuneubok Punti, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana bantuan banjir oleh perangkat desa. Mereka menuntut aparat hukum untuk mengusut dan mengembalikan dana yang hilang.

Praktik pungutan liar ini dinilai merusak tatanan sosial dan ketidakadilan di Aceh. Bantuan pascabanjir rentan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dampak Pungutan Liar

  • Warga korban banjir kehilangan hak atas bantuan yang seharusnya mereka terima.
  • Ketidakadilan sosial semakin terasa di masyarakat Aceh.
  • Kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa dan pemerintah menurun.

Tindakan yang Diharapkan

  • Aparat hukum segera mengusut dan menindak pelaku pungutan liar.
  • Dana bantuan yang hilang harus segera dikembalikan kepada warga.
  • Pencegahan praktik serupa di daerah lain di Aceh.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.