News
Warga Aceh Tamiang Laporkan Pungli Bantuan Banjir ke Aparat Hukum
5 jam yang lalu
Warga Kampung Seuneubok Punti, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana bantuan banjir oleh perangkat desa. Mereka menuntut aparat hukum untuk mengusut dan mengembalikan dana yang hilang.
Praktik pungutan liar ini dinilai merusak tatanan sosial dan ketidakadilan di Aceh. Bantuan pascabanjir rentan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dampak Pungutan Liar
- Warga korban banjir kehilangan hak atas bantuan yang seharusnya mereka terima.
- Ketidakadilan sosial semakin terasa di masyarakat Aceh.
- Kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa dan pemerintah menurun.
Tindakan yang Diharapkan
- Aparat hukum segera mengusut dan menindak pelaku pungutan liar.
- Dana bantuan yang hilang harus segera dikembalikan kepada warga.
- Pencegahan praktik serupa di daerah lain di Aceh.
