Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama relawan Aceh Jaya Peduli Sesama menyalurkan bantuan kepada 132 santri terdampak banjir dan longsor di Gampong Lhok Buya, Kecamatan Setia Bakti. Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, SE, secara langsung menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp66.000.000 dan kain sarung kepada para santri pada Minggu (15/3/2026).
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban pendidikan dan aktivitas keagamaan santri pasca bencana. Pemerintah daerah berharap bantuan ini dapat memberikan semangat baru bagi para santri untuk terus melanjutkan pendidikan mereka.
Detail Bantuan
- Jumlah penerima: 132 santri
- Nilai bantuan: Rp66.000.000 (uang tunai) + kain sarung
- Lokasi penyaluran: Masjid Nurul Iman, Gampong Lhok Buya
Tujuan Bantuan
- Meringankan beban pendidikan santri terdampak bencana
- Memperkuat solidaritas sosial di masyarakat Aceh Jaya
- Memberikan motivasi bagi santri untuk terus belajar dan beraktivitas keagamaan
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari nilai kebersamaan, gotong royong, dan solidaritas sosial yang tetap terjaga di tengah masyarakat Aceh Jaya. Pemerintah daerah dan relawan berharap seluruh elemen masyarakat terus bergandengan tangan dalam menghadapi berbagai tantangan dan musibah.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.