Kembalikesehatan

Pemerintah Aceh Jaya menyiapkan 1,5 hektar lahan untuk kantor BNN

Penulis

ajnn.net

Tanggal

04 Mei 2026

Pemerintah Aceh Jaya menyiapkan 1,5 hektar lahan untuk kantor BNN

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN pada Senin, 4 Mei 2026. MoU tersebut menandasikan komitmen bersama dalam memperkuat penanggulangan narkotika melalui layanan yang terpadu dari pencegahan hingga pemberantasan.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Aceh Jaya telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektar untuk dibangun kantor BNN Kabupaten Aceh Jaya. Lahan ini direncanakan menjadi pusat koordinasi ULT P4GN yang akan melayani informasi, rehabilitasi, dan pengaduan terkait narkotika bagi masyarakat setempat.

Implikasi bagi Masyarakat Aceh Jaya

  • MoU ditandatangani oleh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani (Kepala BNNP Aceh) dan Bupati Safwandi pada 4 Mei 2026.
  • ULT P4GN akan mengintegrasikan layanan pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan narkotika dalam satu sistem terkoordinasi.
  • Lahan 1,5 hektar yang disediakan akan digunakan untuk konstruksi kantor BNN Kabupaten sebagai tempat pelayanan ULT.
  • Kantor BNN ini bertugas memberikan layanan informasi cepat, rehabilitasi bagi pengguna, dan koordinasi operasi penanggulangan narkotika di Aceh Jaya.
  • Upaya ini bertarget melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan bebas narkotika melalui partisipasi lintas sektoral.
  • Harapan Kabupaten Aceh Jaya adalah menjadi contoh kerja sama efektif dalam penanggulangan narkotika di livello provinsi.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.