Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengajak warga untuk mencintai dan mendukung produk lokal. Melalui Peukan Raya Ramadhan 2026, pemerintah kota menyediakan panggung strategis bagi ratusan UMKM kuliner dan kerajinan untuk berinteraksi langsung dengan konsumen. Acara ini bertujuan untuk memacu perputaran modal secara cepat dan memperluas pasar bagi pelaku UMKM.
Peukan Raya Ramadhan 2026 tidak hanya menghadirkan suasana Ramadhan yang semarak, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi pedagang kecil. Dari standarisasi kemasan hingga cara pelayanan yang lebih profesional, kegiatan ini dirancang untuk membantu UMKM naik kelas.
Dampak dan Harapan
- Ratusan UMKM kuliner dan kerajinan berpartisipasi dalam acara ini.
- Pemerintah Kota Banda Aceh berharap semangat Peukan Raya tidak padam seiring berakhirnya acara.
- Pasar Atjeh Lama dan pasar-pasar tradisional lainnya di Banda Aceh diharapkan tetap ramai, bersih, dan modern setiap harinya.
- Kegiatan ini juga bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM dan akselerasi digitalisasi transaksi di pasar tradisional.
Dengan adanya Peukan Raya Ramadhan, diharapkan dapat merawat nilai kolaborasi dan keberkahan sosial serta mendorong inovasi kebijakan bagi penguatan UMKM melalui aplikasi "Usaha Teman".
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.