Kembaliekonomi

: Warga Korban Banjir Langsa Tenang Terima Surat, 1.354 KK Tercapai

Penulis

serambinews.com

Tanggal

30 Apr 2026

: Warga Korban Banjir Langsa Tenang Terima Surat, 1.354 KK Tercapai

Demo korban banjir di Langsa berakhir dengan surat pernyataan Wali Kota

Aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa (FKBL) berakhir sekitar pukul 14.30 WIB pada Kamis (30/4/2026) setelah Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, mengeluarkan surat pernyataan tertulis. Massa yang awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka kemudian bergerak ke Kantor Pemko Langsa dan selanjutnya ke Kejaksaan Negeri Langsa untuk menyerahkan berkas dugaan penyimpangan bantuan.

Isi Surat Pernyataan Wali Kota Langsa

  • Dana bantuan banjir yang belum tersalurkan akan segera disalurkan sesuai ketentuan tanpa diskriminasi maupun nepotisme.
  • Jika terdapat kesalahan dalam pendataan atau penyaluran bantuan, akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai aturan yang berlaku.
  • Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan dalam rangka normalisasi dan pencegahan banjir melalui pembersihan saluran irigasi pasar.
  • Pemko Langsa akan melaporkan kepada APH jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
  • Wali Kota menyampaikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai regulasi dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi masyarakat.

Data Bantuan yang Disampaikan

  • 1.354 kepala keluarga (KK) telah menerima tahap pertama bantuan melalui rekening masing-masing.
  • Tahap berikutnya sedang dalam proses pengusulan, mencapai lebih dari 42.000 KK.
  • Penanganan dampak banjir diperkirakan berlangsung hingga tiga tahun ke depan.
  • Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp 2 triliun, dengan realisasi sekitar 50 persen (≈ Rp 1 triliun).
  • Penyaluran dilakukan melalui bank atau kantor pos, bukan melalui Pemko Langsa.

Tuntutan Demonstran dan Lanjutan Aksi

  • Pencairan bantuan banjir secara adil tanpa diskriminasi dan nepotisme.
  • Penyelidikan dugaan penyimpangan dana bantuan banjir dan penggunaan dana BTT APBK Langsa 2025 oleh APH.
  • Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRK Langsa terkait bantuan banjir.
  • Permintaan agar Wali Kota Langsa mengundurkan diri karena dianggap gagal menangani pemulihan pasca banjir.
  • Penghentian penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL).
  • Penindakan terhadap dugaan korupsi dana APBK Langsa.

Setelah menyerahkan laporan ke Kejaksaan, massa menyatakan akan kembali lagi ke kantor wota kota hingga tuntutan mereka dijawab secara langsung.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.