Aktivis sosial dan lingkungan hidup, Suhaimi Hamid, mengajak organisasi masyarakat sipil di Bireuen untuk menggugat Bupati Bireuen, Mukhlis, ke pengadilan. Gugatan ini terkait dengan penanganan bencana yang dinilai tidak memenuhi hak korban banjir. Suhaimi menilai bahwa polemik penanganan bencana di Bireuen sudah terlalu lama dibiarkan tanpa kepastian hukum.
Suhaimi mengajak masyarakat sipil, terutama korban banjir yang belum memperoleh haknya, untuk bersatu mengajukan gugatan class action. Gugatan ini dapat diajukan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI No 1 Tahun 2002 tentang tata cara gugatan kelompok. Ia menyebut dugaan pelanggaran yang akan digugat berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana.
Poin-Poin Penting
- Gugatan class action diajukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
- Banyak hak korban yang belum dipenuhi, termasuk penyediaan hunian sementara.
- Korban banjir masih tinggal di tenda tanpa kepastian hunian.
- Respons pemerintah dinilai tidak menyentuh substansi tuntutan masyarakat.
- Langkah hukum diharapkan memberikan keadilan dan pelajaran bagi pemerintah daerah.
Suhaimi berharap bahwa langkah hukum ini dapat memberikan kepastian sekaligus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar lebih serius menangani korban bencana. Ia menekankan bahwa pengadilan akan memutuskan apakah tindakan pemerintah daerah sudah tepat atau tidak.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaHanya 604 ribu dari 5,7 juta Aceh tercover JKA","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":80,"Evidence":70,"LongTermValue":85,"Education":80,"FinalScore":82,"Summary":"Hanya 604.446 jiwa dari 5,7万人
Dalam tekanan fiskal seberat itu, memilih siapa yang ditanggung dan siapa yang tidak adalah pilihan yang menyakitkan.
Warga Gampong Jawa Lama Terima Bantuan Baitul Mal Pasca Kebakaran 84 Rumah
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui Keuchik Gampong Jawa Lama, Samsul, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak kebakaran
Warga Aceh Tamiang Gugat Pemerintah, Minta Status Bencana Nasional
Penggugat meminta hakim PTUN memerintahkan pemerintah segera menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera. MODUSACEH.CO, Jakarta | KORBAN banjir dan t
:Korban Kebakaran Pardede Lhokseumawe Harap Bantuan Pemerintah untuk Bangun Rumah
SIANG itu, Selasa, 5 Mei 2026, matahari berdiri tegak di atas Kota Lhokseumawe. Panas menggantung berat di udara. Jalanan dipenuhi lalu lalang...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.