News
Anak 8 Tahun di Bireuen Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diamankan Polisi
11 jam yang lalu
Seorang anak berusia 8 tahun di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Pelaku berinisial MY, warga Simpang Mamplam, telah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Polres Bireuen. Kasus ini dilaporkan dengan nomor STTLP/61/III/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH.
Ketua DPD PAN Bireuen, Iswahyudi atau Bos Yudi, mengunjungi langsung kediaman korban dan menegaskan komitmen partainya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Korban, yang merupakan anak yatim, mengalami trauma mendalam dan kondisi psikologisnya belum stabil.
Kronologi dan Dampak
- Korban diajak pelaku ke kebun durian dengan iming-iming uang.
- Ibu korban mengungkapkan anaknya kini sering ketakutan dan mengalami trauma.
- Kondisi korban: sering mengeluh sakit saat buang air kecil dan mengalami perubahan mental drastis.
- Dukungan: Bos Yudi berkoordinasi dengan Polres Bireuen dan Polda Aceh untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.
Upaya Penanganan
- Pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan.
- Sejumlah saksi, termasuk korban, telah dimintai keterangan.
- Harapan keluarga: keadilan untuk korban dan pemulihan kondisi psikologis anak.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang adil di Aceh.
