Anggota Komisi VII DPR RI, T Zulkarnaini, yang akrab disapa Ampon Bang, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Bantuan ini disalurkan melalui tim bakti sosialnya dan menjangkau beberapa kecamatan terdampak seperti Blangkejeren, Pining, Rikit Gaib, Pantan Cuaca, dan Putri Beutoeng.
Bantuan yang disalurkan berupa sembako, perlengkapan ibadah menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, serta layanan pengobatan kesehatan gratis bagi warga terdampak bencana. Kegiatan ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong, terutama di bulan suci Ramadhan.
Detail Bantuan
- Sembako: Paket bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
- Perlengkapan Ibadah: Persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
- Layanan Kesehatan Gratis: Pemeriksaan dan pengobatan bagi warga terdampak bencana.
Dampak dan Harapan
Kepala Desa Agusen, Ramadan, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Ampon Bang. "Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang sedang mengalami kesulitan akibat banjir dan tanah longsor," ujarnya. Diharapkan kepedulian dan perhatian dari para pemimpin terhadap masyarakat di daerah terus terjaga, terutama dalam situasi bencana.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.