Polda Aceh dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh bersiap mengantisipasi kepadatan arus mudik menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Salah satu langkah utama adalah rekayasa lalu lintas pada ruas jalan nasional Kutablang–Bireuen, di mana kendaraan roda empat dan roda enam dari arah Medan menuju Banda Aceh akan dialihkan melalui jalur alternatif.
Rapat koordinasi yang dihadiri berbagai instansi, termasuk Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, dan Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, juga membahas pengamanan wilayah, ketersediaan BBM dan LPG, serta stabilitas harga bahan pokok. Tujuan utama adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
Langkah-Langkah Rekayasa Lalu Lintas
- Pengalihan arus kendaraan dari Medan ke Banda Aceh via jalur alternatif untuk mengurai kemacetan.
- Menjaga keawetan Jembatan Krueng Tingkeum dari beban kendaraan berat yang meningkat saat mudik.
- Koordinasi lintas sektor untuk pengamanan, distribusi BBM, dan stabilitas harga bahan pokok.
Tujuan Utama
- Memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik.
- Meningkatkan kesiapsiagaan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
- Menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan kondusif.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.