Kembalipolitik

Warga Lamgugob Khawatir: Daycare Tanpa Izin Ditutup Permanen

Penulis

ajnn.net

Tanggal

29 Apr 2026

Warga Lamgugob Khawatir: Daycare Tanpa Izin Ditutup Permanen

Daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, telah beroperasi tanpa izin sejak sekitar tiga tahun lalu, yakni sejak tahun 2023. Tempat penitipan anak itu baru terkenal setelahdugaan kekerasan terhadap balita yang menyebar luas dan memicu reaksi dari aparat desa serta pemerintah kota.

Keuchik Lamgugob, Amanullah, mengaku terkejut karena tidak ada laporan dari pengelola atau yayasan tentang keberadaan daycare tersebut, padahal aparat desa selalu memantau usaha kecil yang memerlukan izin. Sebaliknya, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan penutupan permanen dilakukan setelah tim penyidik menemukan kelangkaan dan pelanggaran.

Langkah Pemerintah dan Masyarakat

  • Daycare beroperasi tanpa izin sejak sekitar 2023.
  • Dugaan kekerasan terhadap balita yang memicu penutupan permanen.
  • Keuchik Lamgugob menyatakan tidak ada laporan dari pengelola tentang eksistensi daycare.
  • Pemko Banda Aceh akan mengedarkan imbauan dan mungkin memberikan pembatasan sementara terhadap daycare yang belum memilikiizin.

Upaya ini bertujuan memastikan semua layanan penitipan anak di Aceh memenuhi standar izin dan keselamatan, guna melancarkan perlindungan balita dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan sosial setempat.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.