Daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, telah beroperasi tanpa izin sejak sekitar tiga tahun lalu, yakni sejak tahun 2023. Tempat penitipan anak itu baru terkenal setelahdugaan kekerasan terhadap balita yang menyebar luas dan memicu reaksi dari aparat desa serta pemerintah kota.
Keuchik Lamgugob, Amanullah, mengaku terkejut karena tidak ada laporan dari pengelola atau yayasan tentang keberadaan daycare tersebut, padahal aparat desa selalu memantau usaha kecil yang memerlukan izin. Sebaliknya, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan penutupan permanen dilakukan setelah tim penyidik menemukan kelangkaan dan pelanggaran.
Langkah Pemerintah dan Masyarakat
- Daycare beroperasi tanpa izin sejak sekitar 2023.
- Dugaan kekerasan terhadap balita yang memicu penutupan permanen.
- Keuchik Lamgugob menyatakan tidak ada laporan dari pengelola tentang eksistensi daycare.
- Pemko Banda Aceh akan mengedarkan imbauan dan mungkin memberikan pembatasan sementara terhadap daycare yang belum memilikiizin.
Upaya ini bertujuan memastikan semua layanan penitipan anak di Aceh memenuhi standar izin dan keselamatan, guna melancarkan perlindungan balita dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan sosial setempat.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Utara Khawatir Tetapi Tenang Menerima DTH","PublicImpact":80,"Credibility":90,"Urgency":70,"Evidence":85,"LongTermValue":60,"Education":55,"FinalScore":78,"Summary":"Pemerintah Aceh Utara멤방
Sebanyak 1.620 Kepala Keluarga (KK) penyintas banjir bandang dan tanah longsor yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara menerima dana tunggu hunian (DTH) seraya menunggu pembang
Ibu dan Anak di Aceh Utara Tusukan, Polisi Masih Cari Motif
ACEH UTAR - Kasus penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga, Nurhanifah (37) dan anaknya, Bintang Zaki Munarwah (12), di Gampong Simpang Empat,...
Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang
Kecamatan Meuraxa Temukan Janin Enam Bulan dalam Plastik di Sungai Punge Jurong
Berdasarkan informasi yang diterima Serambi dari sumber di Polresta Banda Aceh, bayi tersebut diperkirakan berusia lebih kurang enam bulan.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.