APBK Aceh Singkil 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRK setempat, Selasa (21/4/2026) sore. Pengesahan ini dilakukan setelah seluruh anggota DPRK menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Qanun APBK 2026, yang sebelumnya sempat mengalami kebuntuan.
Rapat berlangsung di gedung DPRK di Kampung Baru, Singkil Utara, dan berjalan relatif singkat. Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun, memaparkan hasil mediasi antara pihak eksekutif dan legislatif yang difasilitasi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.
Poin Penting APBK Aceh Singkil 2026
- Nilai APBK: Rp 822 miliar
- Mediasi: Diselesaikan pada 18 April 2026 di Banda Aceh
- Kesepakatan: Komitmen bersama untuk menjalankan setiap poin kesepakatan
- Stabilitas: Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama
APBK ini diharapkan dapat mendorong pembangunan daerah dan stabilitas pemerintahan di Aceh Singkil.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

