Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, baik Pertalite (RON 90) maupun Biosolar, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini membatasi pembelian BBM berdasarkan jenis kendaraan, dengan kendaraan pribadi roda empat hanya diperbolehkan membeli maksimal 50 liter per hari. Aturan ini bertujuan untuk mengendalikan distribusi dan pasokan minyak mentah global yang terganggu, serta mendorong penggunaan BBM yang lebih bijak.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026. Selain pembatasan volume, setiap penyaluran BBM subsidi juga wajib mencatat nomor polisi kendaraan untuk memastikan pengendalian distribusi berjalan dengan baik.
Pembatasan BBM Subsidi Berdasarkan Jenis Kendaraan
- Kendaraan pribadi roda empat: Maksimal 50 liter per hari untuk Pertalite dan Biosolar.
- Angkutan umum roda empat: Maksimal 80 liter per hari untuk Biosolar.
- Angkutan umum roda enam: Maksimal 200 liter per hari untuk Biosolar.
- Kendaraan layanan publik (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, pengangkut sampah): Maksimal 50 liter per hari untuk Pertalite dan Biosolar.
Dampak dan Tujuan Kebijakan
- Mendorong penggunaan BBM yang bijak: Pemerintah berharap masyarakat hanya mengisi BBM sesuai kebutuhan, bukan untuk keperluan yang tidak mendesak.
- Mengendalikan distribusi: Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi gangguan pasokan minyak mentah global.
- Pencatatan nomor polisi: Setiap penyaluran BBM subsidi wajib mencatat nomor polisi kendaraan untuk memastikan pengendalian distribusi yang efektif.
Kebijakan ini akan berdampak langsung pada warga Aceh yang menggunakan kendaraan pribadi, di mana mereka harus menyesuaikan penggunaan BBM sesuai dengan batas yang ditetapkan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Bireuen Anticipasi Pabrik Refinery CPO 15% Selesai, Target 1,5 Tahun
PT Orbis Tanah Luas membangun pabrik refinery CPO di Gandapura yang akan menghasilkan produk turunan seperti minyak goreng, margarin, dan sabun.
Petani Sawang-Blang Nibong Lihat 84 Ha Sawah Rusak oleh Abrasi
ACEH UTARA - Puluhan hektare lahan persawahan di Gampong Sawang dan Blang Nibong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara rusak akibat tergerus abrasi atau...
: Kapolresta Banda Aceh Janji Tindak Lanjut Intimidasi Wartawan Demo JKA
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan yang terjadi...
:Warga Bireuen Dimiinta Tidak Percayai Data Banjir TikTok King
Hasil verifikasi korban banjir tahap II akan diumumkan BPBD Bireuen setelah proses verifikasi selesai dilakukan. Hal tersebut...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.