Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Batas BBM Subsidi Aceh: 50 Liter per Hari Mulai April 2026, Warga Pribadi Terkena Dampak

2 jam yang lalu

Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, baik Pertalite (RON 90) maupun Biosolar, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini membatasi pembelian BBM berdasarkan jenis kendaraan, dengan kendaraan pribadi roda empat hanya diperbolehkan membeli maksimal 50 liter per hari. Aturan ini bertujuan untuk mengendalikan distribusi dan pasokan minyak mentah global yang terganggu, serta mendorong penggunaan BBM yang lebih bijak.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026. Selain pembatasan volume, setiap penyaluran BBM subsidi juga wajib mencatat nomor polisi kendaraan untuk memastikan pengendalian distribusi berjalan dengan baik.

Pembatasan BBM Subsidi Berdasarkan Jenis Kendaraan

  • Kendaraan pribadi roda empat: Maksimal 50 liter per hari untuk Pertalite dan Biosolar.
  • Angkutan umum roda empat: Maksimal 80 liter per hari untuk Biosolar.
  • Angkutan umum roda enam: Maksimal 200 liter per hari untuk Biosolar.
  • Kendaraan layanan publik (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, pengangkut sampah): Maksimal 50 liter per hari untuk Pertalite dan Biosolar.

Dampak dan Tujuan Kebijakan

  • Mendorong penggunaan BBM yang bijak: Pemerintah berharap masyarakat hanya mengisi BBM sesuai kebutuhan, bukan untuk keperluan yang tidak mendesak.
  • Mengendalikan distribusi: Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi gangguan pasokan minyak mentah global.
  • Pencatatan nomor polisi: Setiap penyaluran BBM subsidi wajib mencatat nomor polisi kendaraan untuk memastikan pengendalian distribusi yang efektif.

Kebijakan ini akan berdampak langsung pada warga Aceh yang menggunakan kendaraan pribadi, di mana mereka harus menyesuaikan penggunaan BBM sesuai dengan batas yang ditetapkan.

Batas BBM Subsidi Aceh: 50 Liter per Hari Mulai April 2026, Warga Pribadi Terkena Dampak