Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

BBPOM Aceh Sita 224 Produk Tak Layak Edar, Satu Takjil Positif Formalin

3 jam yang lalu

BBPOM Aceh mengamankan 224 kemasan produk pangan yang tidak memenuhi syarat selama intensifikasi pengawasan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Pengawasan dilakukan di beberapa daerah, termasuk Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, Aceh Barat, Pidie, dan Langsa.

Dari 20 sarana ritel yang diperiksa, 5 sarana atau 25% dinyatakan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Produk yang diamankan langsung dimusnahkan di lokasi, disertai pemberian peringatan dan pembinaan kepada pelaku usaha.

Temuan Utama

  • 16 item produk dengan total 224 kemasan tidak layak edar.
  • Produk kedaluwarsa, termasuk makanan pendamping ASI (MPASI) untuk bayi dan balita.
  • Produk tanpa izin edar yang berasal dari luar negeri, khususnya Malaysia.
  • Nilai ekonomi produk yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 1,48 juta.

Pengujian Takjil

  • 150 sampel takjil di berbagai pusat kuliner Ramadan diperiksa menggunakan metode chemkit.
  • 149 sampel atau 99,33% dinyatakan memenuhi syarat dan bebas dari bahan berbahaya.
  • Satu sampel takjil berupa bakso goreng di kawasan Pusat Takjil Lamdingin, Banda Aceh, terdeteksi mengandung formalin.

Imbauan BBPOM Aceh

  • Pelaku usaha diminta memastikan produk yang dijual memenuhi ketentuan, tidak kedaluwarsa, dan memiliki izin edar resmi.
  • Masyarakat diimbau lebih cermat saat membeli pangan, memperhatikan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
  • Menerapkan prinsip CEK KLIK dan memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan keaslian produk.

Pengawasan ini diharapkan menjadi evaluasi bagi pelaku usaha sekaligus referensi bagi masyarakat dalam memilih pangan yang aman, bermutu, dan bermanfaat.

BBPOM Aceh Sita 224 Produk Tak Layak Edar, Satu Takjil Positif Formalin