Tabrakan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Gampong Pulo Drien, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan truk box Mitsubishi, Toyota Innova Reborn, dan Mitsubishi Pajero Sport, menyebabkan kerusakan parah pada ketiga kendaraan dan luka-luka pada pengemudi serta penumpang.
Kondisi Korban dan Penyebab Kecelakaan
-
Korban luka: Syafrizal Maulana, pengemudi Toyota Innova, mengalami luka serius dan dirujuk ke RSUD dr Fauziah Bireuen. Penumpangnya, Zikran Fata, mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Simpang Mamplam. Pengemudi Pajero dan penumpangnya hanya mengalami luka lecet, sementara sopir truk box selamat tanpa luka.
-
Penyebab dugaan: Faktor kecepatan dan kondisi jalan menikung diduga menjadi pemicu kecelakaan. Polisi mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati, menjaga kecepatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan jauh.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
-
Kerugian material: Ketiga kendaraan mengalami kerusakan parah, terutama di bagian depan dan samping.
-
Penyelidikan: Satlantas Polres Bireuen telah mengamankan ketiga kendaraan sebagai barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
-
Imbauan keselamatan: Polisi mengingatkan pengendara untuk berhati-hati di jalur rawan kecelakaan seperti Simpang Mamplam.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.