News
Residivis Pencurian di Warkop Banda Aceh Diringkus Polisi, Warga Diminta Waspada
3 jam yang lalu
Polisi menangkap residivis pencurian di beberapa warkop di Banda Aceh. Pelaku menggunakan obeng untuk membuka laci kasir dan mencuri tablet. Warga diimbau melaporkan kejadian serupa. Pelaku sebelumnya pernah dipenjara karena pencurian.
Detail Kejadian
- Pelaku berinisial SU (47), warga Gampong Beurawe, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh.
- Pelaku melakukan aksi pencurian di beberapa warung kopi, termasuk Warkop SMEA Premium Punge Jurong.
- Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat menggunakan obeng untuk membuka laci kasir dan membawa kabur laci serta satu unit tablet.
- Pelaku juga merusak mesin cash drawer di kasir salah satu warkop.
Barang Bukti dan Penangkapan
- Polisi mengamankan barang bukti berupa satu perangkat tablet, sepeda motor Honda Scoopy, dan uang sebesar Rp 467 ribu.
- Pelaku mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
- Pelaku sebelumnya pernah dipenjara selama 18 bulan karena pencurian genset dan besi milik PT Adhikarya.
Imbauan Polisi
Polisi mengimbau warga yang mengalami kejadian serupa untuk segera melaporkan ke Polresta Banda Aceh.
