News
Suami di Nagan Raya Siram Kopi dan Pukul Istri hingga Terluka, Ditangkap Polisi
3 jam yang lalu
Seorang pria di Nagan Raya, Aceh, ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Kejadian ini bermula dari pertengkaran mulut yang berujung pada kekerasan fisik, di mana tersangka menyiram kopi dan memukul korban hingga terluka.
Korban, seorang ibu rumah tangga, mengalami memar pada mata dan hidung, serta luka lecet pada pangkal hidung. Tersangka kini menjalani proses hukum setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya.
Kronologi Kejadian
- Peristiwa terjadi pada Sabtu, 01 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban.
- Tersangka, seorang petani, terlibat dalam pertengkaran mulut dengan istrinya.
- Dalam keadaan emosi, tersangka menyiram kopi ke arah korban dan memukulnya menggunakan tangan kanan dan kiri.
- Korban mengalami memar pada mata sebelah kanan, memar pada pangkal hidung, luka lecet pada pangkal hidung, serta bercak darah pada lubang hidung sebelah kanan.
Tindakan Polisi
- Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/114/XI/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh.
- Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.
- Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Imbauan Polisi
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
