Seorang pria di Nagan Raya, Aceh, ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Kejadian ini bermula dari pertengkaran mulut yang berujung pada kekerasan fisik, di mana tersangka menyiram kopi dan memukul korban hingga terluka.
Korban, seorang ibu rumah tangga, mengalami memar pada mata dan hidung, serta luka lecet pada pangkal hidung. Tersangka kini menjalani proses hukum setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya.
Kronologi Kejadian
- Peristiwa terjadi pada Sabtu, 01 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban.
- Tersangka, seorang petani, terlibat dalam pertengkaran mulut dengan istrinya.
- Dalam keadaan emosi, tersangka menyiram kopi ke arah korban dan memukulnya menggunakan tangan kanan dan kiri.
- Korban mengalami memar pada mata sebelah kanan, memar pada pangkal hidung, luka lecet pada pangkal hidung, serta bercak darah pada lubang hidung sebelah kanan.
Tindakan Polisi
- Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/114/XI/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh.
- Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.
- Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Imbauan Polisi
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPetani Aceh Timur Harapkan Solusi Lahan PT Bumi Flora lewat Mediasi
Dalam kesempatan itu, kata dia, masing-masing perwakilan sudah diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya.
Warga Aceh Menanti Respons Gubernur Soal Cabut JKA","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":80,"Evidence":65,"LongTermValue":70,"Education":55,"FinalScore":77,"Summary":"Massa aksi menolak Pergub
Pantauan Serambinews.com di lokasi, jumlah massa yang bertahan hingga malam ini terlihat lebih sedikit dari massa yang hadir pada siang tadi.
Warga Bireuen Dijamin Menerima Bantuan Banjir Utuh Tanpa Pemotongan
Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menegaskan bahwa seluruh bantuan korban banjir harus diterima utuh tanpa pemotongan dalam bentuk apapun.
:null}? Wait need proper JSON. Provide Title string etc. Let's craft final JSON with proper values. Title:
Bupati Bireuen Mukhlis melarang semua pihak memotong dana bantuan yang menjadi hak para penyintas banjir yang diberikan oleh negara, kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Ju


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.