Kembalikriminal

Bayi 18 bulan di Daycare Banda Aceh korban kekerasan, CCTV tersebar

Penulis

serambinews.com

Tanggal

04 Mei 2026

Bayi 18 bulan di Daycare Banda Aceh korban kekerasan, CCTV tersebar

Lead

Pada Selasa, 28/4/2026, rekaman CCTV dari Daycare Baby Preneur di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menunjukkan seorang pengasuh wanita melakukan tindakan kekerasan terhadap bayi perempuan berusia 18 bulan. Dalam video, terlihat pengasuh menjewer telinga bayi, menepis wajahnya, lalu membanting korban ke lantari sebelum meninggalkannya.

Reaksi publik cepat muncul setelah video tersebar secara massal di platform WhatsApp dan Instagram, memicu kemarahan warganet dan memicu tuntutan untuk penangkapan serta evaluasi sistem pengasuhan di lembaga penitipan anak.

Konsekuensi dan Tindak Lanjut

  • Bayi berusia 18 bulan mengalami penganiayaan fisik berupa penjepit telinga, pemukulan wajah, dan pemukulan ke lantai.
  • Rekam CCTV menunjukkan oknum pengasuh melakukan tindakan tidak manusiawi: menjewer telinga, menepis wajah, membanting korban.
  • Video tersebar di WhatsApp dan Instagram, menimbulkan kemarahan luas dan memicu demonstrasi daring oleh warganet Aceh.
  • Polisi Banda Aceh telah menetapkan satu tersangak (pengasuh) dan memulai penyelidikan pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
  • Dinas Sosial Aceh meninjau izin operasi Daycare Baby Preneur dan menyiapkan tindak administratif, termasuk mahdoll pencabutan izin jika terbukti pelanggaran.
  • Masyarakat lokal dan pakar anak mendesuk peningkatan standar pelatihan pengasuh, pengawasan rutin, dan mekanisme pengaduan yang lebih responsif di seluruh fasilitas penitipan anak di Aceh.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.