Kembalikesehatan

Warga Kutacane Tegang Akibat Penyitaan Ganja Polisi Aceh Tenggara

Penulis

modusaceh.co

Tanggal

25 Apr 2026

Warga Kutacane Tegang Akibat Penyitaan Ganja Polisi Aceh Tenggara

Warga Kutacane Tegang Akibat Penyitaan Ganja Polisi

Seorang penjahit sepatu di Kutacane, Aceh Tenggara, ditangkap polisi setelah ditemukan 105 bungkus ganja dalam berbagai ukuran selama dilakukan penggeledahan di rumahnya. Barang bukti yang diamankan menunjukkan aktivitas peredaran narkotika di wilayah pedalaman yang berpotensi merusak generasi muda setempat.

Rincian Penyitaan dan Tindakan Polisi

  • Waktu penangkapan dilakukan Jumat 24 April 2026 pukul 16.30 WIB setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di dusun Link Strakpisang.
  • Polisi menemukan 16 bungkus ganja berat 7,70 gram dan 2 bungkus berat 92,12 gram di dalam rumah pelaku yang sedang menjahit sepatu.
  • Seluruh barang bukti berupa 105 bungkus ganja dengan total berat 52,86 gram diamankan dan diteruskan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.
  • Petugas dan perangkat desa melakukan penggeledahan menyeluruh, termasuk ruang tamu, kamar tidur, dan area dapur.

Tanggapan dan Saran"

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran narkotika. Kerukunan warga dan kerja sama sipil diharapkan dapat menjaga lingkungan tetap aman bebas dari narkoba di Aceh.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.