Kembalikesehatan

604.446 Jiwa Aceh Dapat Cakupan JKA Mulai 1 Mei 2026: Siapa Yang Ditutupi?

Penulis

serambinews.com

Tanggal

25 Apr 2026

604.446 Jiwa Aceh Dapat Cakupan JKA Mulai 1 Mei 2026: Siapa Yang Ditutupi?

604.446 Jiwa di Aceh Dapat Cakupan Jaminan Kesehatan dari 1 Mei 2026

Pemerintah Aceh memperluas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026, dengan mencakup 604.446 jiwa warga Tanah Rencong yang termasuk dalam segmen miskin hingga mampu yang mengalami sakit berat. Kebijakan ini bertujuan mengakomodasi akses kesehatan bagi yang membutuhkan serta mencegah kebangkrukan akibat biaya pengobatan penyakit berat.

Data Kependudukan dan Cakupan JKA

  • 604.446 jiwa ditanggung JKA, hasil pemutakhiran data berbasis kebijakan nasional dan daerah.
  • Terdiri dari 481.145 jiwa peserta JKA desil 1–7 yang diperoleh dari pemadanan peserta nonaktif PBI JK.
  • 69.087 jiwa masuk kategori non-PBI JK nonaktif sesuai kriteria tertentu.
  • Selanjutnya, 34.436 jiwa termasuk kategori katastropik (penyakit kronis) dan 19.669 jiwa dampak bencana.

Prinsip dan Jaminan Kebijakan

Kebijakan ini mengakomodasi masyarakat mampu yang mengalami penyakit berat agar tidak jatuh miskin. Hanya satu kelompok yang tidak ditanggung, yakni masyarakat mampu yang sehat dan tidak pernah mengakses layanan kesehatan. Pemerintah membuka ruang perbaikan data agar warga yang berhak dapat kembali masuk ke dalam skema JKA.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.