Tiga Kepala Dinas Nonaktif di Lhokseumawe
Tiga kepala dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Lhokseumawe di nonaktifkan mulai 27 April 2026. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah setempat, yang menyebutkan keputusan didasarkan pada kinerja yang dinilai kurang disiplin.
Latar Belakang dan Keputusan
- Ketiga kepala dinas yang dimaksud adalah BKPSDM, Dinas Pertanahan, dan Kesbangpol.
- Jabatan mereka dihentikan sementara, dengan Penjabat (Plh) masing-masing dinas segera ditunjuk untuk melanjutkan tugas.
Penunjukan Plh dan Konteks Lokal
- Plh Kesbangpol: Munawar Faiza (sebelumnya Sekretaris Kesbangpol).
- Plh Dinas Pertanahan: Arman Aryadi (sebelumnya Sekretaris PUPR).
- Plh BKPSDM: Zahniar (sebelumnya Sekretaris di BKPSDM).
Catatan Administratif
- Keputusan dinas nonaktifkan diambil usai evaluasi kinerja oleh pemerintah kota.
- Pelantikan Plh bertujuan memastikan kelangsungan layanan publik di Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaStok Beras Capai 5 Juta Ton, Sigli Kontribusi Signifikan di Aceh
Stok beras itu menjadi instrumen strategis dalam meredam gejolak harga, mengantisipasi kondisi darurat. Juga mendukung program-program pemerintah
Produk Unggulan Aceh Barat Dilindungi Kemenkum | Warga Usaha Aman
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh terus berupaya membentengi produk unggulan lokal di Kabupaten Aceh Barat agar memiliki daya saing tinggi di pasar nasional. "Kita i
Warga Aceh Utara dihadapkan Tuntutan Fidusia Sepeda Motor Rp51 Juta
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani,”
Pengacara Banda Aceh Diserahkan Jaksa, Pemerkosaan Anak di Kuta Alam
Penyerahan ini terkait dugaan tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.