Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Bocah 8 Tahun di Bireuen Jadi Korban Rudapaksa, Polisi Tangani Kasus

12 jam yang lalu

Seorang bocah berusia delapan tahun di Bireuen menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh MY. Kasus ini sedang ditangani oleh aparat kepolisian Polres Bireuen dan telah dilaporkan dengan nomor laporan STTLP/61/III/2026/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.

Anggota DPD RI, Haji Uma, meminta penanganan serius terhadap kasus ini dan akan mengawal hingga korban mendapat keadilan. Kasus ini juga menyangkut perlindungan anak sesuai UU No 23 Tahun 2022.

Detail Kasus

  • Kejadian bermula pada akhir 2025 ketika korban sedang bermain di persimpangan jalan menuju perkebunan warga.
  • Tersangka MY diduga membujuk korban dengan iming-iming uang Rp 5.000 dan menarik korban secara paksa ke kebun durian.
  • Setelah melakukan aksi bejat, tersangka mengantar korban pulang dan memberikan uang Rp 5.000 serta buah durian.
  • Dari pengusutan kepolisian, perbuatan yang sama juga diduga dilakukan tersangka terhadap teman bermain korban.

Tanggapan dan Tindak Lanjut

  • Haji Uma meminta polisi menindaklanjuti segera laporan keluarga korban.
  • Ia juga akan menyurati Polda Aceh secara resmi agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
  • Haji Uma menitipkan bantuan Rp1 juta untuk membantu ekonomi keluarga korban yang kurang mampu.
Bocah 8 Tahun di Bireuen Jadi Korban Rudapaksa, Polisi Tangani Kasus