Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Dua Camat Aceh Singkil Ancam Tutup Pelayanan, APBK 2026 Belum Disahkan

3 jam yang lalu

Dua camat di Kabupaten Aceh Singkil, Mansurdin (Camat Kuala Baru) dan Khairuddin (Camat Singkil), melakukan orasi di depan kantor DPRK Aceh Singkil pada Rabu (8/4/2026). Mereka menuntut agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 segera disahkan, atau seluruh pelayanan di tingkat kecamatan akan ditutup.

Kedua camat mengeluhkan tidak adanya anggaran untuk pelayanan publik dan pembayaran gaji ASN. Mansurdin menyatakan bahwa mereka tidak bisa lagi mencari pinjaman untuk menjalankan pelayanan, sementara anggaran yang ada tidak bisa ditarik karena APBK belum disahkan.

Alasan Penutupan Pelayanan

  • Tidak ada anggaran untuk pelayanan publik dan gaji ASN.
  • Hutang berbunga yang sudah menumpuk.
  • APBK 2026 belum disahkan meskipun melewati batas waktu.

Dampak dan Konteks

  • Pertama kali dalam 27 tahun sejarah Aceh Singkil, pembahasan anggaran terlambat.
  • Pelayanan publik di kecamatan Kuala Baru dan Singkil terancam berhenti.
  • ASN tidak dibayar, mempengaruhi kinerja dan kesejahteraan.

Orasi kedua camat disaksikan oleh sejumlah kepala desa yang datang untuk menyaksikan rapat paripurna pembahasan APBK 2026. Mereka berharap agar masalah ini segera diselesaikan untuk menghindari gangguan pelayanan lebih lanjut.

Dua Camat Aceh Singkil Ancam Tutup Pelayanan, APBK 2026 Belum Disahkan