Personel Brimob Polda Aceh melalui Kompi 2 Batalyon C Pelopor melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah dengan membagikan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu serta memberikan baju lebaran kepada anak yatim di Desa Blang Bintang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Jumat 13 Maret 2026. Kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Masyarakat Desa Blang Bintang menyambut baik kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh personel Brimob. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
Detail Kegiatan
- Bantuan sembako diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
- Baju lebaran dibagikan kepada anak-anak yatim.
- Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat.
- Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
- Membantu masyarakat kurang mampu dan anak yatim merasakan kebahagiaan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
- Mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
- Menunjukkan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan manfaat sosial.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.