Perum Bulog Kantor Cabang Lhokseumawe menyalurkan bantuan beras tambahan sebanyak 11 ton untuk korban banjir di Kabupaten Aceh Utara. Dengan penyaluran ini, total bantuan beras yang telah disalurkan untuk Aceh Utara mencapai 2.816.954 kilogram sejak awal terjadinya banjir pada November 2025.
Selain Aceh Utara, bantuan beras juga disalurkan ke Kabupaten Bireuen sebanyak 909.310,5 kilogram dan Kota Lhokseumawe sebanyak 990.687 kilogram. Seluruh bantuan beras diserahkan kepada dinas yang ditunjuk oleh kepala daerah untuk didistribusikan kepada masyarakat terdampak banjir.
Penyaluran dan Ketersediaan Beras
- Total bantuan beras untuk Aceh Utara: 2.816.954 kilogram
- Bantuan untuk Bireuen: 909.310,5 kilogram
- Bantuan untuk Lhokseumawe: 990.687 kilogram
- Stok beras Bulog Lhokseumawe: sekitar 18 ribu ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Bireuen hingga lima bulan ke depan
Stabilitas Harga Beras
- Harga beras di pasar tradisional Kota Lhokseumawe tetap stabil
- Stabilitas harga beras didukung oleh program stabilisasi harga pemerintah, termasuk operasi pasar
Penyaluran Tambahan
- Penyaluran tambahan beras untuk Aceh Utara, Bireuen, dan Lhokseumawe masih menunggu persetujuan dari Badan Pangan Nasional
- Jika daerah membutuhkan tambahan, bisa kembali mengajukan permohonan
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.