Bulog Lhokseumawe menyalurkan 11 ton beras tambahan untuk masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Utara. Penyaluran ini meningkatkan total bantuan beras sejak November 2025 menjadi 2.816.954 kilogram, menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam membantu pemulihan pasca-bencana.
Selain Aceh Utara, bantuan beras juga disalurkan ke Kabupaten Bireuen sebanyak 909.310,5 kilogram dan Kota Lhokseumawe sebanyak 990.687 kilogram. Bulog memastikan stok beras di gudang Lhokseumawe masih mencukupi, mencapai 18 ribu ton, yang diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut hingga lima bulan ke depan.
Detail Penyaluran Bantuan
- Total bantuan beras untuk Aceh Utara: 2.816.954 kg
- Bantuan untuk Bireuen: 909.310,5 kg
- Bantuan untuk Lhokseumawe: 990.687 kg
- Stok beras di gudang Bulog Lhokseumawe: 18 ribu ton
Stabilitas Harga Beras
Bulog juga memantau perkembangan harga beras di pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Hingga saat ini, harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kota Lhokseumawe masih relatif stabil. Stabilitas ini didukung oleh berbagai program stabilisasi harga yang dilakukan pemerintah, termasuk melalui operasi pasar yang digelar oleh sejumlah lembaga.
Persetujuan Tambahan
Penyaluran tambahan beras untuk Aceh Utara, Bireuen, dan Lhokseumawe masih menunggu persetujuan dari Badan Pangan Nasional. Jika daerah membutuhkan tambahan, bisa kembali mengajukan permohonan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.