Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menyalurkan santunan kepada 736 anak yatim di Pendopo Bupati Abdya. Setiap anak menerima santunan sebesar Rp400 ribu yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Program ini didukung oleh Baitul Mal Abdya dan bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yatim.
Selain santunan, Pemkab Abdya juga mengalokasikan bantuan pendidikan sebesar Rp1 juta per anak, yang terdiri dari Rp800 ribu untuk biaya pendidikan dan Rp200 ribu untuk kebutuhan bahan makanan. Bupati Safaruddin berharap bantuan ini dapat membantu anak-anak yatim untuk tetap bersemangat dalam menempuh pendidikan.
Program Bantuan Pemkab Abdya
- Santunan anak yatim: Rp400 ribu per anak
- Bantuan pendidikan: Rp1 juta per anak
- Bantuan pakaian sekolah: Direncanakan untuk anak yatim dan keluarga kurang mampu
- Perbaikan rumah: Program untuk memperbaiki kondisi rumah warga yang belum layak huni
Bupati Safaruddin juga mengimbau setiap pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya agar turut menyantuni minimal satu anak yatim secara berkelanjutan. Ia berharap program ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepedulian sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.