Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan bencana hidrometeorologi yang melanda wilayahnya. Bencana ini terjadi pada akhir November 2025 dan berdampak pada 454 gampong di 24 kecamatan, dengan 81.603 unit rumah terendam dan 236.822 jiwa mengungsi.
Bupati menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia mencapai 58 orang, sementara kerusakan rumah mencapai 25.918 unit, terdiri dari rusak ringan, sedang, dan berat. Pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai bantuan, termasuk hunian sementara dan stimulan ekonomi untuk membantu pemulihan masyarakat.
Dampak Bencana
- 454 gampong di 24 kecamatan terdampak
- 81.603 unit rumah terendam
- 236.822 jiwa mengungsi
- 58 korban meninggal dunia
- 25.918 unit rumah rusak
Bantuan Pemerintah Pusat
- 1.966 unit hunian sementara telah selesai dibangun
- 7.643 keluarga menerima bantuan stimulan sosial ekonomi
- 28.831 jiwa menerima bantuan jaminan hidup
- 7.643 keluarga menerima bantuan isi hunian
- Santunan ahli waris untuk 60 korban meninggal dunia
Bupati berharap dengan dukungan pemerintah pusat, proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan masyarakat Aceh Timur segera bangkit dari kondisi bencana.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.