Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) DT Peduli memulai pembangunan 45 unit rumah panggung tahan bencana untuk korban banjir di Desa Alue Kuta, Kecamatan Jangka. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi SH MM, mewakili Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, dan Direktur Utama DT Peduli, Jajang Nurjaman.
Rumah-rumah ini dirancang khusus untuk tahan terhadap bencana gempa dan banjir, dengan ukuran 6 x 6 meter dan biaya pembangunan sebesar Rp 50 juta per unit. Proyek ini ditargetkan selesai dalam 6 bulan dan akan dibangun dalam dua tahap: tahap pertama 25 unit dan tahap kedua 20 unit.
Detail Pembangunan
- Lokasi: Dusun Matang Pasi, Desa Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Bireuen
- Jumlah Unit: 45 unit rumah panggung
- Biaya: Rp 50 juta per unit
- Waktu Pengerjaan: 6 bulan, dibagi dalam dua tahap
- Fasilitas: Dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan MCK komunal
Tujuan Pembangunan
- Memberikan tempat tinggal yang layak dan aman bagi korban bencana banjir
- Membantu warga membangun kembali kehidupan yang lebih baik
- Meningkatkan ketenangan dan harapan bagi keluarga korban bencana
- Program pemberdayaan ekonomi dan pengetahuan nelayan
- Pengembangan desa wisata di Dusun Matang Pasi
Harapan Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap bahwa pembangunan rumah-rumah ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Rumah-rumah ini diharapkan menjadi tempat tinggal yang membawa ketenangan, keberkahan, dan kehidupan yang lebih baik bagi penghuninya. Selain itu, proyek ini juga menjadi simbol semangat gotong royong, kepedulian, dan solidaritas sosial yang harus terus dipelihara.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.