Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan SH MH, menyerahkan bantuan sosial senilai Rp 9,8 miliar kepada masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Camat Beutong Ateuh Banggalang dan disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia Cabang Meulaboh kepada masyarakat penerima manfaat.
Bantuan ini bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan terdiri dari Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp 3,49 miliar, Bantuan Isi Hunian sebesar Rp 2,38 miliar, serta Bantuan Pemberdayaan Ekonomi sebesar Rp 3,97 miliar. Bupati TRK menyampaikan empati yang mendalam dan berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima manfaat.
Detail Bantuan
- Bantuan Jaminan Hidup (Jadup): Rp 3.491.100.000
- Bantuan Isi Hunian: Rp 2.379.000.000
- Bantuan Pemberdayaan Ekonomi: Rp 3.965.000.000
Dampak dan Harapan
- Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi dan pertanian masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
- Bupati TRK menegaskan bahwa Pemkab Nagan Raya akan memprioritaskan pembangunan kembali daerah tersebut pascabencana.
- Kepala PT Pos Indonesia Cabang Meulaboh menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah hadir tepat waktu untuk menerima bantuan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
SPBU Nelayan Aceh Selatan, Akses BBM Naik Untuk UMKM Nelayan
ACEH SELATAN - Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) milik KNTI Aceh Selatan di Desa...
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.