News
19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Thailand, Bupati Surati Menlu
2 hari yang lalu
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyurati Menteri Luar Negeri RI untuk meminta bantuan terkait penangkapan 19 nelayan asal daerahnya di perairan Thailand. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia untuk memfasilitasi kepastian hukum dan pemulangan nelayan.
Penangkapan terjadi pada 11 Maret 2026, melibatkan dua kapal nelayan: KM Anak Manja 02 dengan 14 awak dan KM Jalur Gaza dengan 5 awak. Bupati berharap Kementerian Luar Negeri segera menindaklanjuti surat tersebut dan membantu proses hukum serta pemulangan nelayan.
Detail Penangkapan
- KM Anak Manja 02: 14 awak, termasuk kapten Adnan (48).
- KM Jalur Gaza: 5 awak, termasuk kapten Zarkasyi (34).
- Alasan Penangkapan: Masuk perairan Thailand secara ilegal.
Tindak Lanjut
- Bupati meminta fasilitasi kepastian hukum dan pemulangan.
- Harapan untuk perlindungan nelayan Aceh di perairan internasional.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi nelayan Aceh yang sering beroperasi di perairan internasional.
