Kembalikesehatan

:Warga Nagan Raya Dapat Akses Faskes Tanpa Batas Desil"?? Wait I mistakenly added colon? Let's correct:

Penulis

kba.one

Tanggal

10 Mei 2026

:Warga Nagan Raya Dapat Akses Faskes Tanpa Batas Desil"?? Wait I mistakenly added colon? Let's correct:

Bupati Nagan Raya, TR. Keumangan, menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di Nagan Raya wajib memberikan layanan kepada masyarakat tanpa melihat kategori desil. Pernyataan ini mengikuti Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang mulai berlaku sejak 1 Mei 2026.

Prosedur Pembaruan Data dan Layanan Kesehatan

  • Warga yang tercatat dalam Desil 8‑10 atau mengalami kesalahan data DTSEN diminta segera memperbarui informasi melalui Operator SIKS‑NG di gampong masing‑masi.
  • Pembaruan data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial, Kementerian Sosial, dan akhirnya disetujui oleh BPS sebelum perubahan berlaku.
  • Pemkab Nagan Raya telah membuka posko pengaduan terkait ketidaksesuaian desil dan memberikan pendampingan langsung kepada operator SIKS‑NG di desa‑desa.
  • Untuk pasien penyakit kronis atau katastropik seperti jantung, stroke, gagal ginjal, kanker, layanan kesehatan akan diberikan secara maksimal tanpa mempertimbangkan kategori desil.
  • Plt. Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, dr. Muhammad Iqbal, konfirmasi bahwa rumah sakit siap melayani semua pasien tanpa melihat desil, dan administrasi akan disesuaikan setelah penanganan medis selesai.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.