News
Diskon 30% Tol Sigli-Banda Aceh Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Ketentuannya
1 hari yang lalu
PT Hutama Karya (Persero) resmi memberlakukan kebijakan potongan tarif tol atau diskon sebesar 30 persen di ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) selama periode mudik Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, serta meringankan biaya perjalanan pemudik.
Diskon ini berlaku pada dua periode krusial dan hanya untuk rute perjalanan menerus di jalur Baitussalam – Seulimeum (dan sebaliknya). Pengguna jalan harus menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi untuk mendapatkan potongan harga ini.
Ketentuan Diskon
- Periode Berlaku: Diskon 30% berlaku pada dua periode krusial selama mudik Lebaran 2026.
- Rute: Hanya berlaku untuk rute perjalanan menerus di jalur Baitussalam – Seulimeum (dan sebaliknya).
- Syarat: Pengguna jalan harus menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
Simulasi Tarif Setelah Diskon
Berikut adalah simulasi tarif tol Sibanceh (rute Seulimeum – Baitussalam) atau sebaliknya setelah mendapatkan diskon 30 persen:
-
Baitussalam – Blang Bintang (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 11.900
- Golongan 2 dan 3: Rp. 17.850
- Golongan 4 dan 5: Rp. 23.800
-
Baitussalam – Indrapuri (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 24.500
- Golongan 2 dan 3: Rp. 36.750
- Golongan 4 dan 5: Rp. 49.000
-
Baitussalam – Jantho (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 39.550
- Golongan 2 dan 3: Rp. 59.500
- Golongan 4 dan 5: Rp. 79.100
-
Baitussalam – Seulimeum (sebaliknya)
- Golongan 1: Rp. 45.500
- Golongan 2 dan 3: Rp. 68.250
- Golongan 4 dan 5: Rp. 91.000
Pembukaan Seksi Padang Tiji
Untuk memperlancar arus lalu lintas dari arah Pidie, pihak pengelola telah memfungsikan Seksi 1 (Padang Tiji – Seulimeum) secara fungsional. Dengan pembukaan jalur ini, seluruh ruas Tol Sibanceh dari Seksi 1 hingga Seksi 6 kini sudah terhubung sepenuhnya.
Imbauan Keselamatan
Demi keselamatan bersama, para pemudik diimbau untuk selalu mematuhi tata tertib berkendara di jalan tol. Kecepatan maksimal yang diizinkan adalah 100 km/jam dengan menjaga jarak aman antar kendaraan minimal 10-20 meter. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan saldo e-toll terisi cukup agar tidak menghambat antrean di gerbang tol.
