Timeline Aceh

Transparansi Dana Pokir DPRA Aceh Dipertanyakan Masyarakat dan Akademisi

16 jam yang lalu

Masyarakat Aceh mulai gerah dengan kurangnya transparansi penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRA. Dana tersebut kerap menjadi wilayah abu-abu yang rawan disalahgunakan tanpa akuntabilitas publik. Akademisi dan pemerhati anggaran menilai keterbukaan data Pokir penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan manfaat bagi masyarakat.

Dr. Usman Lamreung, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, menyatakan bahwa tanpa transparansi, Pokir berpotensi menjadi alat distribusi kepentingan politik. Padahal, Pokir seharusnya merupakan representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses anggota DPRA.

Mengapa Transparansi Pokir Penting?

  • Potensi Penyimpangan: Tanpa keterbukaan, sulit membedakan aspirasi murni masyarakat dan kepentingan politik jangka pendek.
  • Kepercayaan Publik: Ketiadaan data terbuka menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi DPRA.
  • Distorsi Pembangunan: Program berbasis kebutuhan strategis daerah bisa tergeser oleh kepentingan sektoral atau personal.
  • Keterbatasan Fiskal: Di tengah penurunan dana Otonomi Khusus, setiap rupiah anggaran harus tepat sasaran.

Langkah yang Diharapkan

  • Pembukaan Data: Pemerintah Aceh diminta membuka seluruh data terkait anggaran Pokir, termasuk total pagu, distribusi per anggota DPRA, dan rincian program.
  • Akuntabilitas: Keterbukaan ini bukan untuk menyudutkan DPRA, melainkan melindungi institusi dari stigma negatif.
  • Manfaat Maksimal: Dengan data terbuka, publik dapat menilai kontribusi Pokir terhadap pembangunan daerah.
Transparansi Dana Pokir DPRA Aceh Dipertanyakan Masyarakat dan Akademisi