News
Warga Aceh Tamiang Khawatir Pungutan Rehab Rumah Banjir, Datok Klarifikasi
2 jam yang lalu
Banjir besar yang melanda Aceh Tamiang meninggalkan dampak panjang bagi warga, termasuk kerusakan rumah yang memerlukan rehabilitasi. Di tengah upaya pemulihan, muncul isu pungutan liar (pungli) dari dana bantuan stimulan yang seharusnya diterima korban banjir. Datok Penghulu Kampung Seuneubok Punti, Syafrizal, membantah adanya pemotongan dana dan menjelaskan bahwa uang sebesar Rp3 juta yang dititipkan kepada pendamping desa merupakan biaya tukang yang akan dikembalikan setelah pekerjaan selesai.
Isu ini bermula dari masyarakat yang belum menerima bantuan, sementara mereka yang sudah menerima memahami mekanisme yang diterapkan. Syafrizal menegaskan bahwa uang tersebut bukan pemotongan, melainkan dana untuk ongkos tukang yang dikelola sementara oleh pihak desa. Ia juga membantah klaim pemotongan dana stimulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta, dengan menyatakan bahwa sumbangan yang diterima diberikan secara sukarela oleh warga dengan nominal bervariasi.
Klarifikasi dan Tanggapan Pemda
- Pemda Aceh Tamiang turun langsung untuk klarifikasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
- Majelis Duduk Setikar (MDSK) memanggil aparatur desa untuk menjelaskan dugaan pungli.
- Syafrizal menekankan bahwa uang Rp3 juta bukan pemotongan, melainkan biaya tukang yang akan dikembalikan setelah pekerjaan selesai.
- Masyarakat sepakat untuk menitipkan uang tersebut kepada pihak desa untuk menghindari penyalahgunaan.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
- Isu ini menciptakan tekanan moral dan menarik perhatian publik terhadap desa Seuneubok Punti.
- MDSK berencana mengadakan pertemuan lanjutan dengan aparatur desa untuk menyelesaikan permasalahan.
- Pemda dan MDSK terus memantau proses rehabilitasi rumah korban banjir untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
