Massa demonstrasi Aliansi Rakyat Aceh masih menempati halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, sejak Senin (11 Mei 2026) dengan tujuan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang berakhir kerusakan karena kurangnya respons yang memuaskan dari sekretariat daerah.
Selama demonstrasi, peserta melakukan aktivitas damai seperti bershalawat, membaca puisi, dan bernyanyi sambil menunggu pertemuan dengan Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda Aceh. Kapolresta Banda Aceh telah mengizinkan massa untuk bertahan dan menginap di komplek kantor setelah menilai komitmen menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Tanggapan Kepolisian dan Pemerintah
- Tiga gerbang Kantor Gubernur akan diunci dan diantai jika tidak ada respons dari pimpinan daerah sampai pagi besok.
- Massa terdiri dari elemen masyarakat dan mahasiswa berbagai kampus di Aceh.
- Kapolresta mencantumkan sembilan perwakilan lembaga atau aliansi mahasiswa yang telah Agreement untuk menjaga situasi kondusif.
- PemerintahAceh menegahkan bahwa semua saran dari ulama, masyarakat, dan mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi Pergub JKA.
- Sekda Aceh sedang menjelajahi rumah sakit pemerintahan di beberapa kabupaten untuk memperbaiki layanan kesehatan guna menanggapi kritik JKA.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPetani Aceh Timur Harapkan Solusi Lahan PT Bumi Flora lewat Mediasi
Dalam kesempatan itu, kata dia, masing-masing perwakilan sudah diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya.
Warga Aceh Menanti Respons Gubernur Soal Cabut JKA","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":80,"Evidence":65,"LongTermValue":70,"Education":55,"FinalScore":77,"Summary":"Massa aksi menolak Pergub
Pantauan Serambinews.com di lokasi, jumlah massa yang bertahan hingga malam ini terlihat lebih sedikit dari massa yang hadir pada siang tadi.
Warga Bireuen Dijamin Menerima Bantuan Banjir Utuh Tanpa Pemotongan
Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menegaskan bahwa seluruh bantuan korban banjir harus diterima utuh tanpa pemotongan dalam bentuk apapun.
:null}? Wait need proper JSON. Provide Title string etc. Let's craft final JSON with proper values. Title:
Bupati Bireuen Mukhlis melarang semua pihak memotong dana bantuan yang menjadi hak para penyintas banjir yang diberikan oleh negara, kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen, Muhajir Ju


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.