Dugaan nikah siri yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir Syama’un, menuai kritik terhadap sikap diam Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pengamat kebijakan publik dari Universitas Syiah Kuala, Nasrul Zaman, menilai respons Komisi I yang terkesan tidak serius ini mencerminkan inkonsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Nasrul mengingatkan, pada 2018, Komisi I DPRA dipimpin Azhari Cagee sangat aktif menyikapi isu nikah siri mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Kala itu, isu tersebut bahkan dipertanyakan secara terbuka dalam rapat interpelasi DPRA. Namun, kini dugaan serupa yang melibatkan pejabat tinggi daerah justru didiamkan.
Kritik Terhadap Komisi I DPRA
- Inkonsistensi Respons: Sikap Komisi I DPRA kini dinilai kontras dengan sikap agresif mereka pada 2018 saat menyikapi isu nikah siri Irwandi Yusuf.
- Potensi Penurunan Kepercayaan Publik: Nasrul Zaman menilai sikap diam Komisi I berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
- Desakan Klarifikasi: Pengamat mendesak Komisi I DPRA untuk segera memanggil Sekda Aceh guna memberikan klarifikasi secara terbuka.
Dampak Terhadap Kepercayaan Publik
- Fungsi Pengawasan Dipertanyakan: Sikap diam Komisi I DPRA dinilai dapat mengikis kepercayaan publik terhadap kemampuan lembaga legislatif dalam mengawasi pejabat daerah.
- Spekulasi Liar: Tanpa klarifikasi, dugaan nikah siri berpotensi memicu spekulasi liar di tengah masyarakat, yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
Nasrul Zaman menegaskan, klarifikasi penting untuk mencegah spekulasi liar dan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang ASN yang membatasi kepala daerah hanya memiliki satu istri. Ia mendesak Komisi I DPRA untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak diam seperti engkol kena oli.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaHanya 604 ribu dari 5,7 juta Aceh tercover JKA","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":80,"Evidence":70,"LongTermValue":85,"Education":80,"FinalScore":82,"Summary":"Hanya 604.446 jiwa dari 5,7万人
Dalam tekanan fiskal seberat itu, memilih siapa yang ditanggung dan siapa yang tidak adalah pilihan yang menyakitkan.
Warga Gampong Jawa Lama Terima Bantuan Baitul Mal Pasca Kebakaran 84 Rumah
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui Keuchik Gampong Jawa Lama, Samsul, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak kebakaran
Warga Aceh Tamiang Gugat Pemerintah, Minta Status Bencana Nasional
Penggugat meminta hakim PTUN memerintahkan pemerintah segera menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera. MODUSACEH.CO, Jakarta | KORBAN banjir dan t
:Korban Kebakaran Pardede Lhokseumawe Harap Bantuan Pemerintah untuk Bangun Rumah
SIANG itu, Selasa, 5 Mei 2026, matahari berdiri tegak di atas Kota Lhokseumawe. Panas menggantung berat di udara. Jalanan dipenuhi lalu lalang...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.