News
Warga Nagan Raya Diminta Perbarui Data Desil untuk Jaminan Kesehatan
4 jam yang lalu
Dinas Sosial (Dinsos) Nagan Raya mengajak masyarakat untuk mengecek dan memperbarui data desil mereka. Data desil menentukan tingkat kehidupan masyarakat, mulai dari miskin hingga sejahtera, dan berdampak langsung pada kepesertaan BPJS Kesehatan.
Plt Kadis Sosial Nagan Raya, Ali Munir, menyatakan bahwa sekitar 10 ribu warga Nagan Raya berisiko kehilangan kepesertaan BPJS Kesehatan jika data desil mereka tidak diperbarui. Pemerintah pusat hanya menanggung desil 1-5, sementara desil 6-7 ditanggung melalui dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Mulai 1 Mei 2026, warga dengan desil 8-10 tidak lagi ditanggung oleh pemerintah.
Proses Perbarui Data
- Warga dapat mengecek data desil mereka melalui aplikasi datawarga.acehprov.go.id/search dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK).
- Jika data tidak sesuai, warga diminta melapor ke desa masing-masing untuk proses verifikasi.
- Desa akan melakukan musyawarah dan cek lapangan sebelum mengajukan perbarui data ke Kementerian Sosial.
Dampak Kepesertaan BPJS
- 10 ribu warga Nagan Raya berisiko kehilangan kepesertaan BPJS Kesehatan jika data tidak diperbarui.
- Pemerintah pusat hanya menanggung desil 1-5, sementara desil 6-7 ditanggung melalui dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
- Warga dengan desil 8-10 tidak lagi ditanggung oleh pemerintah dan disarankan mengurus kepesertaan BPJS secara mandiri.
Saat ini, tim BPS berkoordinasi dengan PKH di Dinsos melakukan kroscek ke lapangan untuk memastikan data tepat sasaran. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan kesehatan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
