Kasus penembakan pedagang bakso di Alue Lim, Lhokseumawe, telah memasuki tahap baru. Berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama, mengonfirmasi bahwa berkas perkara kasus penembakan M. Nasir telah memasuki tahap II sejak 11 Maret 2026. Keempat tersangka, dengan inisial Z, A, Ik, dan DA, diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini.
Kronologi Kasus
- Korban ditembak usai difoto oleh orang tak dikenal dan diajak mendekati sebuah mobil.
- Suara tembakan pecah dan korban ditemukan tak bernyawa di lokasi kejadian.
- Motif diduga karena hutang piutang.
Proses Penyidikan
- Aparat kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan rekonstruksi untuk mengurai kronologi peristiwa.
- Salah satu terduga pelaku, Agusli, mengaku mengetahui seluruh rangkaian kejadian.
- Jaksa sedang menyusun surat dakwaan untuk persidangan.
Dampak Sosial
- Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Lhokseumawe.
- Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaNelayan Aceh Waspada Gelombang 4 Meter dan Hujan Lebat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Aceh pada 22-24 Mei 2026, memprediksi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah
BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk...
Warga Langkahan Dapat 7 Lokasi Huntap Baru Pasca Banjir","PublicImpact":88,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":85,"Education":70,"FinalScore":82,"Summary":"Pemkab Aceh UtaraMen
Syarat lokasi relokasi harus bebas dari zona merah banjir. Salah satunya jarak lokasi dari bibir sungai minimal lebih dari 100 meter
APDESI Aceh Khawatir, Minta Gampong Terlibat dalam JKA Baru
BANDA ACEH - Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, meminta Pemerintah Aceh melibatkan perwakilan...
Warga Nagan Raya tenang, cukup KTP KK untuk berobat","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":65,"Evidence":60,"LongTermValue":70,"Education":70,"FinalScore":75,"Summary":"Pemkab Nagan Raya mengiz
“Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, karena sekarang cukup membawa KTP dan KK saja,” ujar Bupati


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.